Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, 269 Anggota DPR RI Tak Hadir

METROUPDATE.CO.ID-JAKARTA-Hari ini, Rabu (31/10/2018), DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2018-2019.

Dari rapat yang paripurna yang digelar tersebut, sebanyak 269 anggota DPR RI tidak hadir.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 287 dari 556 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yg ada di DPR RI,” ucap Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna hari ini.

Membuka rapat, Agus Hermanto menyatakan rapat paripurna dibuka untuk umum.

“Dengan ini rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Agus Hermanto.

Pimpinan DPR lain yang hadir dalam paripurna ialah Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR, yaitu Fahri Hamzah dan Utut Adianto.

Selain penutupan masa persidangan, rapat paripurna DPR RI memiliki empat agenda lain.

Rapat paripurna akan dimulai dengan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan penetapan hasil penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Selain itu juga akan diambil keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan.

DPR RI juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU dan non-RUU.

Berikut daftar RUU dan non-RUU yang akan diperpanjang pembahasannya:

1. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
2. RUU tentang Pertembakauan
3. RUU tentang Sisnas IPTEK
4. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
5. RUU tentang Wawasan Nusantara
6. RUU tentang KUHP
7. RUU tentang Jabatan Hakim
8. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
9. RUU tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat
10. RUU tentang Perkoperasian
11. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
12. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
13. RUU tentang Kebidanan
14. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
15. RUU tentang Ekonomi Kreatif
16. Pengesahan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Tugas Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II.

Penulis: chaerul umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

(sumber : tribunnews)

Komentar