Rapat Paripurna Resmi disahkan, Jum’at (29/11/2019) DPRD Bengkulu Utara

METRO UPDATE.CO.ID— BENGKULU — Rapat paripurna yang digelar di ruangan DPRD lantai 2 Bengkulu Utara Dalam Agenda Rancangan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020. Rapat paripurna ini resmi disahkan, Jum’at (29/11/2019). RAPBD yang sebelumnya diusulkan oleh Eksekutif, disetujui oleh keseluruhan fraksi DPRD Bengkulu Utara, setelah melewati beberapa tahapan pembahasan oleh Legislatif

Pengesahan RAPBD Bengkulu Utara tahun 2020, ditandai dengan penandatanganan oleh Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, berserta Waka I,II dan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD berserta tamu undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian bertindak selaku Eksekutif mengucapkan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Legislatif, terutama kepada fraksi DPRD yang telah rela mencurahkan waktu dan pemikiran untuk membahas secara matang Nota Pengantar RAPBD hingga disetujui dan disahkan menjadi Perda. (Red/ADV)

Komentar