Rapat paripurna sepakati perubahan tata tertib DPR

METROUPDATE.CO.ID-JAKARTA – DPR telah menyepakati tata tertib (Tatib) perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Perubahan itu disepakati dalam rapat paripurna siang tadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Kesepakatan ini terjadi setelah terjadi lobi selama 30 menit.

“Apakah disetujui perubahan ini?,” kata Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelum akhirnya disahkan, sempat ada tiga fraksi yang tidak setuju. Di antaranya Golkar, PKB dan PKS.

Tata tertib yang diubah antara lain pasal fungsi dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta aturan Panitia Angket DPR. [dan]

(sumber:merdeka.com)

Komentar