Ratusan Ahli Waris Menolak Keras Rencana Walikota Bongkar Makam di Air Sebakul

METROUPDATE.CO.ID–BENGKULU-–Ratusan ahli waris atau mereka yang punya anggota keluarga yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Protestan di Kelurahan Air Sebakul Kota Bengkulu menolak keras rencana Walikota Bengkulu yang akan membongkar makam di situ untuk direlokasi ke TPU baru di Bentiring.

Ahli waris beralasan lokasi makam yang ada kini sudah dihibahkan oleh Pemkot sendiri dimasa kepemimpinan Walikota Ahmad Kenendi dan Wakil Walikota Edison Simbolon. Karena itu, jika memang ada rencana membuka tempat pemakaman yang baru, mereka meminta supaya yang dimakamkan di lokasi baru hanya jenazah yang baru. Bukan pindahan dari Air Sebakul.

“Yang sudah di situ biarlah di situ saja. Jangan diganggu lagi. Tapi boleh saja dilarang untuk bikin makam yang baru,” kata Septi Silalahi, seorang ahli waris saat ikut memberi keterangan dalam konferensi pers Sabtu malam (06/03).

Menurut dia, membongkar kubur atau makam juga bukan perkara gampang. Terlebih bagi mereka yang bersuku Batak. Sebab membongkar makam itu harus melalui prosesi adat. Dalam adat Batak, katanya, sebuah makam biasanya baru boleh direlokasi setelah 20-30 tahun. “Mangukol holi namannya,” sebut Septi Silalahi.

“Anak saya, pak. Baru satu tahun meninggal. Kalau tiap minggu saya ziarah saya masih menangis. Apalagi kalau harus dibongkar. Nggak tahan saya, pak. Anak saya meninggal karena tenggelam di laut. Jadi berita nasional dan dunia. Jadi jasadnya masih basah itu. Jadi tolong, tolong lah jangan diganggu, pak,” pinta seorang ibu lainnya yang menangis.

Tiur Mira Sitanggang, ahli M. Sigiro, yang meninggal lima tahun lalu, mengaku tiga hari yang lalu mendapat kabar soal rencana bongkar makam dari grup WA. “Saya merasa terpukul sekali. Batin saya terpukul. Sampai malam tadi masih konsultasi ke pemuka agama,” tuturnya.

Kata Tiur, lahan makam bagi warga beragaman Kristen Protestan itu sudah dihibahkan sejak era Walikota Ahmad Kennedi dan Wawali Edison Simbolon. Karena itu, ia berpendapat, kalau memang ada yang baru, silakan saja. Asalkan yang sudah ada jangan diutak-atik lagi. 

Orlando Sirait ahli waris Gitar Sirait mengatakan, pertemuan para ahli waris tersebut merupakan inisiatif bersama yang tidak direncanakan sejak awal. Lantaran merasa senasib mereka berkumpul untuk menegaskan sikap penolakan atas rencana relokasi Walikota Helmi Hasan.

“Forum ini dibentuk untuk mempersatukan antara ahli waris yang ada di sana. Kita sudah merumuskan kesepakatan bahwa kita tidak mau makamnya dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan setelah kami bicarakan dengan sejumlah lembaga seperti PGI dan IKABA,” Orlando.

Dikatakan Orlando, untuk sementara data jumlah ahli waris yang sudah terhimpun sebanyak 113 orang. Kata Orlando, yang paling memberatkan dalam urusan relokasi ini adalah orang Batak.

“Kalau bisa kami jangan bergerak dari situ. Orang Batak itu tidak bisa asal bongkar. Ada adat yang tak bisa diabaikan. Tidak bisa sembarangan. Biaya mahal. Bisa ratusan juta,” katanya.

SK.189 Tahun 2010

Keterangan ahli waris soal lahan sudah dihibahkan itu sepertinya merujuk kepada dokumen Surat Keputusan Walikota Bengkulu No.189 tanggal 28 Juli 2020 dan Buku Tanah Hak Pakai No.0005 tanggal 1 Nopember 1997 serta Surat Ukur No.1411/1997 tanggal 5 Mei 1997 sebagaimana tertera di papan plang atas nama Dinas Pertamanan dan Kebersihan.

Adapun makam Air Sebakul yang menuai polemik ini ada dalam blok Plan Pemakaman Umum Taman Bahagia. Areal itu tak hanya bagi pemakaman warga Protestan (7500 m2), tapi juga bagi umat agama lain seperti Katolik (7500 m2), Budha (2500 m2) dan Hindu (2500 m2). 

Di situ juga direncanakan pembangunan areal parkir mobil dan sepeda motor (4325 m2); masjid (2945 m2); vihara (1869 m2); gereja Protestan (1846 m2); pura (1846 m2); gedung pertemuan (3925 m2); kantor pengelola dan kafetharia (4927 m2); taman (ruang transisi (3109 m2)); pemakaman muslim (50000 m2); gereja Katolik (1846 m2); lain-lain (jalan utama, jalan blok (3361 m2)).

TPU Merah Putih

Pemkot Bengkulu dalam rilisnya di laman mediacenter.bengkulukota.go.id, Sabtu (6/3), memaparkan bahwa rencana pembuatan tempat pemakaman umum (TPU) merah putih milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian dimatangkan. 

Hal itu ditandai dengan agenda Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Walikota Dedy Wahyudi yang turun langsung meninjau lahan TPU merah putih di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi, Plt Kadis PUPR Noprisman, Plt Bapelitbang Firman Romzie, Plt Kadis Perkim I Made Ardan dan Plt Kadinsos Joni Erwan. Helmi dan Dedy langsung melihat langsung lahan seluas 4 hektare tersebut.

“TPU merah putih seluas 4 hektare ini nanti akan menjadi percontohan kuburan di Kota Bengkulu. Kalau dimakamkan di tanah pemerintah semuanya nanti harus sama, tidak ada perbedaan, tidak ada satunya jelek, satunya bagus, semuanya akan disamaratakan. Kalau di Jakarta ini bayar 2,5 juta, kalau di Kota Bengkulu semuanya gratis,” ujar Helmi.

Ke Dinas Sosial

Sebelumnya, pada Jumat siang (05/03), perwakilan ahli waris sudah mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Bengkulu untuk meminta penjelasan sekaligus menolak rencana pemerintah memindahkan makam TPU Taman B di Kelurahan Air Sebakul Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu.

Kepada wartawan, Thomas Haloho, salah satu ahli waris itu, mengaku kaget dan bingun karena tidak ada pemberitahuan resmi atau langsung kepada mereka sebagai ahli waris. 

Thomas Haloho, salah satu ahli waris, mengatakan bahwa para ahli waris mengetahui informasi terkait pemindahan makam dari media sosial. 

Karena itu para ahli waris berniat bertemu Kepala Dinas Sosial untuk mengkonfirmasi langsung terkait rencana pemindahan makam lebih 100 umat kristiani di TPU itu.

Kata Thomas, bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya Suku Batak, proses pemindahan makam bukan hal yang mudah karena harus disertai acara adat.

Prosesi adat tersebut juga membutuhkan biaya yang besar serta dalam melakukan kegiatan tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar dengan menghadirkan sanak saudara yang harus ada dalam proses adat tersebut. 

“Ada lebih dari 200 makam yang akan dipindahkan, bahkan ada keluarga kami yang belum genap satu bulan juga akan dipindahkan oleh pemerintah,” ujarnya. 

Suara penolakan juga datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bengkulu. “Sebab sampai saat ini belum jelas direlokasi kemana dan dalam proses pemindahan itu juga pastinya pemerintah mengucurkan anggaran,” kata Ketua GMKI Cabang Bengkulu, Purwanto Pasaribu. 

Sementara Kadis Sosial Kita Bengkulu hingga berita ini diturunkan tidak dapat ditemui bahkan cenderung mengelak dari jurnalis yang ingin konfirmasi.(rribkl)

Komentar