Ratusan pejabat Rejang Lebong jalani “job fit”

METROUPDATE.CO.ID-REJANG LEBONG- Ratusan pejabat eselon IV, III dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu, mengikuti “job fit” atau uji kemampuan dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni usai meninjau pelaksanaan job fit di gedung SMPN 1 Rejang Lebong mengatakan, peserta yang mengikutinya mencapai 500 orang yang berasal dari eselon IV, III dan II baik yang memegang jabatan maupun yang tidak memegang jabatan.

“Diikuti oleh 500-an peserta, di mana pelaksanaannya untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pejabat kita untuk menduduki jabatan yang dipercayakan kepada mereka,” ujarnya.

Para job fit yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya itu kata dia, berasal dari eselon IV, III, dan II. Kalangan ini merupakan peserta job fit yang dilaksanakan sebelumnya baik yang dipertimbangkan oleh tim penilai maupun pejabat yang tidak direkomendasikan.

Hasil dari job fit itu sendiri nantinya, akan menjadi bahan pertimbangan bupati setempat dalam melakukan evaluasi kinerja pejabat di wilayah itu, bagi mereka yang tidak direkomendasikan maka tidak bisa lagi menduduki jabatannya, sedangkan yang mendapat rekomendasi akan tetap memegang jabatannya.

Para peserta job fit ketiga ini tambah dia, diketahui dari 11 pejabat eselon II ada empat orang yang tidak bisa mengikutinya lantaran sedang menjalankan dinas luar kota yang tidak bisa diwakilkan orang lain antara lain asisten II bidang administrasi dan Ekbang, kemudian Kadis Sosial, dan Kadis PMD serta Kadis Perindagkop karena sedang sakit.

“Para pejabat yang tidak bisa mengikuti uji kemampuan hari ini selanjutnya akan dilakukan penjadwalan ulang untuk mengikuti job fit susulan,” kata RA Denni.

Sementara itu, Ketua tim penguji dari Universitas Bengkulu, Kamaludin mengatakan nilai yang akan diberikan kepada peserta job fit tersebut terbagi menjadi tiga yakni direkomendasikan, dipertimbangkan dan tidak direkomendasikan.

“Hasilnya akan dikeluarkan berupa direkomendasikan, dipertimbangkan atau tidak direkomendasikan,” ujarnya singkat.

(Sumber : antara bengkulu)
Pewarta : Nur Muhamad
Editor: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Komentar