Refleksi Akhir Tahun 2024: Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tingkatkan Kepercayaan Publik

METROUPDATE.CO.ID – BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menutup tahun 2024 dengan berbagai capaian signifikan yang menjadi bukti dedikasi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Dalam refleksi akhir tahun ini, beberapa bidang melaporkan keberhasilan yang mencerminkan komitmen untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Hal ini  diungkapkan oleh Kajati Bengkulu Syaifuddin Tagamal SH, MH melalui Kasipenkum Kajati Bengkulu Ristianti Andriani SH, MH.

1. Bidang Intelijen

– 4 Kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

– 9 Kegiatan Program Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa )

– 81 Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Strategis Lainnya (PSL) dengan Nilai kegiatan kurang lebih 1,1 triliun rupiah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

– 32 Kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban

– 40 Kegiatan Penerangan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban

2. Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM)

– Jumlah Rj dalam Tahun 2024 berjumlah 46 Rj yang mendominasi perkara Penganiayaan dan pencurian.

– Jumlah perkara yang diselesaikan terdiri dari Oharda, Kamtibum, narkotika dan terorisme sebanyak 302 perkara.

– Bidang Tindak Pidana Umum juga melaksanakan sesuai Direktif Presiden salah satunya yang sudah berhasil ditangani Bidang Tindak Pidana Umum adalah tentang “ Pembentukan Satgas Mafia Tanah “. Ditahun 2024 berhasil menyelamatkan 128 Sertifikat Alas Hak Tanah, yang sejak tahun 2019 telah terbit Alas Hak dan baru dapat diselamatkan pada Tahun 2024, itu terjadi di Wilayah Hukum Lebong. Dari keberhasilan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendapatkan Apresiasi dari Kementrian ATR BPN berupa Pin Emas.

3. Tindak Pidana Khusus (PIDSUS)

– Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sisa perkara tahun 2023 ada 1 tahapan Penyidikan

Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tahun 2024 ada 75 Penyidikan

– Seluruh Tipikor yang ditangani tahapan Penuntutan berjumlah 76 perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu

Telah diselesaikan Tahun 2024 baik yang sudah putus maupun yang masih bersidang di PN Tipikor Kota Bengkulu sebanyak 52 Perkara

– Jumlah sisa yang masih berproses 24 Perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu

– Jumlah keuangan Negara yang diselamatkan oleh Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.5.744.462.902,- (lima milyard tujuh ratus empat puluh emat juta empat ratus enampuluh dua ribu Sembilan ratus dua rupiah) .

4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

– Jumlah MOU tahun 2024 sewilayah Kejati Bengkulu sebanyak 162 MOU.

– Jumlah SKK Litigasi yang diterima Kejati Bengkulu sebanyak 6 SKK dan Non Litigasi sebanyak 561 SKK baik yang diterima dari Pemerintah/BUMN/BUMD .

– Jumlah keuangan Negara yang diselamatkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp. 397.539.520,- (tigaratus Sembilan puluhn tujuh juta limaratus tiga puluh Sembilan ribu limaratus dua puluh rupiah)

– Jumlah keuangan Negara yang dipulihkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.7.837.949.093,- (tujuh milyard delapan ratus tiga puluh tujuh juta Sembilan ratus empat puluh Sembilan ribu Sembilan puluh tiga rupiah).

5. Harapan Tahun 2025

– Jajaran Kejaksaan se-wilayah Bengkulu untuk mengintrospeksi dan meningkatkan kinerja dan melakukan penegakan hukum yang profesional, tegas dan berhati nurani serta menjaga nama Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat dan mempertahankan angka kepercayaan kepada masyarakat yang terus meningkat. Jaksa harus profesional, tegas dan humanis.**Gus

Komentar