Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Daerah Pemilihan III Bengkulu

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan III Kota Bengkulu, H. Ariyono Gumay pagi tadi (27/09) menggelar reses di Masjid Raudhatul Ulum Kelurahan Padang Nangka. Dalam reses ini masyarakat menyampaikan keluhan tentang besarnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bangunan sebagai Dasar Pengenaan BPHTB.

“Perwal tersebut menyebabkan pengalihan waris pun tetap dikenakan BPHTB,” keluh salah seorang warga.

Ariyono pun menjelaskan saat ini koleganya di Bapemperda tengah membahas Raperda Revisi PBB dan kemungkinan juga akan berdampak terhadap perubahan BPHTB.

“Saat ini teman-teman di DPRD sedang membahas Raperda terkait hal itu. Insya Allah dalam waktu dekat, Perda PBB akan selesai dan masalah BPHTB juga akan selesai,” kata pria lulusan IPDN ini.

Selain soal BPHTB, masyarakat juga mengeluhkan infrastruktur seperti lampu jalan dan drainase yang masih minim. Khusus untuk pengadaan lampu jalan, Ariyono menjelaskan sudah dianggarkan sebesar Rp 6 Miliar dalam Perubahan APBD TA. 2021. Ia berharap pengadaan lampu jalan dapat terealisasi pada tahun ini.

“Untuk lampu jalan, Pemda dan DPRD sudah menganggarkan Rp 6 Miliar, Insya Allah terealisasi tahun ini. Untuk drainase, kita akan koordinasi dengan Dinas PUPR. Memang setelah program jalan mulus, program utama kita akan lakukan program normalisasi dan pembangunam drainase,” tutup Ariyno. (Sai/ADV)

Komentar