Rohidin Dicecar Mengenai Kewenangan Perizinan Ekspor Benur

EKO :Konsekwensinya Pelantikan akan ditunda.

METRO UPDATE.CO.ID- JAKARTA–Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menjalani periksa tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat mantan menteri KKP Edhy Prabowo.

Menurut pantauan METRO UPDATE.CO.ID, Rohidin keluar Gedung KPK pada pukul 17:41 WIB. Dalam keterangannya, ia mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.

Tak banyak yang disampaikan Rohidin kepada awak media terkait pemeriksaan tersebut. Namun, Ia mengaku siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Edhy.

Disisilain Menurut Eko Anggota KPU Propinsi Bengkulu untuk Pelantikan Ranah dan Wewenang Mentri Dalam Negeri,karna adanya Gugatan Di MK untuk Pelantikan Menunggu Keputusan Dari Gugatan Tersebut,karna Keputusan Tersebut dilakukan pada tanggal 16 Pebruari sementara masa akhir jabatan Gubernur jatuh pada tangal 12 Februari 2021 kemungkinan besar akan ada kekosongan dan bisa jadi akan ada carateker akhirnya alhasil pelantikan pasti akan ditunda demikian eko.semoga (viter/imam Roky)

Komentar