METROUPDATE.CO.ID-BENGKULU TENGAH- Uang sebanyak Rp 117 juta diamankan penyidik Polda Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 7 November 2018 sekitar pukul 15.30 WIB. OTT terjadi di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah. OTT itu dilakukan oleh tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Adapun uang senilai Rp 117 juta yang diamankan adalah merupakan hasil pemotongan dari pencairan beberapa program yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah. Jumlah potongan sebanyak 10 persen. Diketahui saat itu bendahara mencairkan dana yang dikelola Dinas Kesehatan sebesar Rp 3.250.000.000. Dana tersebut didistribusikan kepada seluruh penanggung jawab kegiatan.
“Dari hasil penyelidikan observasi didapatkan adanya peningkatan kegiatan pada gudang Farmasi dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di TKP, salah satunya kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Puskesmas Bengkulu Tengah,” jelas Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi didampingi Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Bengkulu. jelasnya.
Ditambahkannya lagi, bendahara diketahui mencairkan dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp. 3.250.000.000, selanjutnya dana tersebut didistribusikan kepada seluruh penanggung jawab program kegiatan.
“Selain itu petugas mengamankan 8 orang yang diduga sebagai penerima dana yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu SY, LS, LN, SR, MA,ML,YW dan SB,” ungkapnya.
(Sumber : Bengkulutoday.com)
Komentar