Sebanyak 9 kapal,Kembalih Beraksi Di Teluk Sepang

METRO UPDATE.CO.ID-BENGKULU— Kapal Trawl   sedangkan kapal trawl tersebut jelas jelas dilalarang utuk memukek  (bahasa Bengkulu -red) dikarna nelayan kecil khususnya  untuk nelayan tradisional .

Akibat Trawl Tersebut Nelayan Kecil Kurang medapatkan penghasilan maka dari itu nelayan trdisional memitak aparat yang  menangani bagian kelautan utuk memberhetikan trawl tersebut dikarnakan sudah beberapa waktu lalu perna terjadi pertumpahan dara dan saling mebakar kapal.

Nelayan tradisional mitak ke aparat yang berwajib agar memberhetikan trawl tersebut unuk menghidari kebali betrok di antara nelayan.

Apa Bila Hal Tersebut kebali terjadi siapa yang akan bertanggung jawab diatara nelayan tradisional dan trawl sedangkan terol tersebut dilarang karna merusak tubuhan karang akibat pukek tersebut

Seperti kita ketahui sebelumnya sempat terjadi insiden Sebanyak dua unit kapal trawl dibakar oleh sejumlah nelayan tradisional di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Kronologis kejadian sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak enam kapal trawl melepas pukat harimau di tengah laut. Info beroperasinya pukat harimau sudah lama diketahui nelayan tradisional namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Sejumlah nelayan tradisional akhirnya melakukan penyergapan terhadap 6 kapal pukat harimau tersebut. Hasil penyergapan empat kapal melarikan diri, dua kapal pukat harimau ditangkap lalu dibakar.

Sekitar dua orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal trawl diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. Tak ingin kondisi memanas polisi bergerak cepat melakukan antisipasi pengamanan di perkampungan nelayan, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu. Ketua Kelompok Nelayan, Kelurahan Malabero, Ujang Joker membenarkan peristiwa itu. Saat ini ia berusaha menenangkan nelayan tradisional yang bersikap anarkis demikian (Anel)


Komentar