Sekretaris BKD Kasimin:Dana Bagi Hasil Selama Dua Tahun Berturut-Turut yang Belum Dibayar Oleh Provinsi

METRO UPDATE.CO.ID—MUKO MUKO-–Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah tahun 2021 sebesar Rp66,85 miliar, turun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp98,53 miliar.

“Target PAD tahun ini diturunkan karena kondisi wajib pajak sulit pada masa pandemi COVID-19, dan kondisi sulit ini terjadi sejak tahun tahun 2020 dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun 2021,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Kasimin di Mukomuko.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah pada 2020 mencapai Rp42,52 miliar atau hanya 42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp98,53 miliar.

Realisasi PAD dari pajak dan retribusi daerah tahun 2020 rendah karena salah satunya pengaruh pandemi COVID-19 sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi tersendat.

Ia mengatakan, target pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah tahun ini sebesar Rp66,85 miliar termasuk dana bagi hasil (DBH) dari provinsi yang belum diperoleh daerah ini.

Ia menyebutkan dana bagi hasil selama dua tahun berturut-turut yang belum dibayar oleh provinsi kepada daerah ini, yakni DBH tahun 2019 dan 2020 dengan total sebesar Rp30 miliar.

Kemudian target PAD dari pajak dan retribusi daerah sebesar itu berasal dari pajak daerah seperti PBB, hotel, sarang burung walet, retribusi daerah dari sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perindagkop seperti sewa los pasar tradisional, parkir kendaraan, dari perikanan.

Kemudian, pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan khusus dividen Bank Bengkulu yang berasal dari dana penyertaan modal sebesar Rp3,2 miliar.

Ia menyatakan, instansinya optimistis realisasi pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah tahun ini mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp66,85 miliar(Ant.gus)

Komentar