Seorang polisi tertikam saat hendak menangkap tersangka pembunuhan

METROUPDATE.CO.ID-MEDAN Kapolsek Parongil, Resort Dairi, Sumatera Utara, Sayuti Malik terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang akibat luka tikaman di bagian dadanya. Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu ditikam oleh seorang tersangka kasus pembunuhan berinisial FMN (43), warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, insiden penikaman itu terjadi di halaman rumah tersangka. Saat itu, personel yang dipimpin langsung oleh AKP Sayuti Malik hendak menangkap tersangka lantaran dilaporkan warga telah melakukan pembunuhan. Korbannya seorang petani bernama Rimson Sitorus (46), yang masih tetangga tersangka.

Foto: Wahyudi A/Okezone

“Saat itu, sekitar pukul 17:30 WIB, tersangka duduk di depan rumahnya sambil memegang sebilah pisau panjang. Kapolsek yang mengetahui keberadaan tersangka lalu datang dan hendak menangkap. Kapolsek sempat meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namun tersangka menolak. Kapolsek bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara. Tapi tersangka malah semakin mendekati kapolsek dan timnya. Kapolsek mencoba mundur, tapi dia terjatuh dan saat itu korban langsung menikam dada kapolsek tersebut,” jelas Tatan, Rabu 24 Oktober 2018 malam.

Usai menikam kapolsek, tersangka FMN sempat mencoba melarikan diri. Namun polisi lainnya berhasil menangkap pelaku.

“Usai ditangkap, sejumlah warga sempat hendak mengamuk. Beruntung petugas kita bisa mengamankan tersangka dan membawanya ke komando. Kita juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan,” tukas Tatan.

FMN sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap tetangganya Ronson Sitorus. Aksi pembunuhan itu merupakan buntut dari dendam lama tersangka terhadap korban, terkait permasalahan batas tanah pekarangan rumah sekira tahun 2016 serta masalah persaingan usaha. Sebenarnya masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa Lae Ambat, bernama M Sitorus, namun seperti FMN masih belum bisa menerima.

Pada hari Rabu (24/10) sekira Pukul 15.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dan dijamu oleh korban. Saat itu korban bertanya pada tersangka apakah di warungnya menjual gas elpiji 3 kilogram. Tersangka saat itu menjawab ‘ada’, sehingga korban menyuruh anaknya bernama Irwanto Sitorus untuk pergi ke warung tersangka.

Saat korban berbalik dan berhadapan dengan tersangka, secara spontan tersangka langsung menikam leher korban. Dia juga menyabet leher korban dengan pisau tersebut hingga kepala korban terpisah dari badannya dan terpental hingga jauh.

“Saat itu ada dua saksi yang mencoba menghentikan tersangka, tapi tersangka balik menyerang. Para saksi pun melarikan diri dan melaporkan kasus itu ke polisi, hingga akhirnya tersangka ditangkap,” tandasnya.

(qlh)

(sumber : okezone)

Komentar