Sesuai Aturan yang Telah Ditetapkan Pemerintah Pusat Pembahasan di Tingkat Komisi DPRD Kota Bengkulu Dimulai

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kota Bengkulu telah berkomitmen pembahasan KUA dan PPAS hingga persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dilaksanakan tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Dibuktikan dengan dimulainya pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 di tingkat Komisi-komisi pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama mitra kerja dan dimulai hari ini hingga pekan depan. Pembahasan dimulai dari pagi hingga sore hari guna merampungkan Rancangan PPAS.

“Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya minta kerjasama yang baik pihak Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi rapat ini,” pesan Marliadi Senin (30/08/2021).

Marliadi menambahkan setelah pembahasan di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. “Pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bengkulu,” katanya. (Yan/ADV)

Komentar