Singgung Penembakan Polisi Mabuk di Kafe RM, Elite PPP Desak RUU Minol Disahkan

METROUPDATE.CO.ID–JAKARTA-–Setelah sebelumnya Indonesia dihebohkan oleh meninggalnya warga Jepang akibat minuman keras (miras), kali ini minuman beralkohol (minol) kembali menelan korban aparat penegak hukum.

Tidak tanggung-tanggung, korbannya kali ini adalah aparat kepolisian yang menewaskan tiga orang sekaligus dengan tembakan secara brutal setelah meneguk minum-minuman keras.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus yang disebabkan oleh miras ini membuat gaduh Indonesia karena korban yang meninggal akibat peluru tajam tersebut salah satunya adalah prajurit TNI.

Seperti diketahui, insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, oleh oknum polisi Bripka CS, menewaskan tiga orang dan satu lainnya mengalami luka. Ketiga korban tewas itu ialah anggota TNI AD Praka MK, FSM sebagai waiters RM Cafe, dan M selaku kasir RM Cafe. Sedangkan satu korban luka, yakni H, Manajer RM Cafe.

Kegaduhan yang diakibatkan ini seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Mulai komentarnya Duta Besar (Dubes) Jepang hingga tercorengnya aparat penegak hukum.

“Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masyarakat sendiri terhadap pemerintah. Karena dampak mudarat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi lewat keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Pria kerap disapa Awiek itu menjelaskan bahwa sejak beberapa periode lalu, Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan minol.

“Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras,” jelasnya.

Demikian halnya rencana pemerintah untuk membuka investasi industri miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat mudaratnya jauh lebih besar dari sekedar kepentingan profit.

“Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan. Karena berdasarkan data WHO th 2016 saja sudah ada 3 juta lebih didunia meninggal akibat minuman beralkohol,” ucapnya.

Tidak Anti Investasi

Awiek menjelaskan bahwa Fraksi PPP tidak anti dengan investasi. Namun mesti diingat investasi yang perlu didukung adalah investasi yang tidak merusak.

“Yang kami dukung adalah investasi yang tidak merusak. Kami juga mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual,” pungkasnya. (cr02/ys)

Komentar