Sistem ETLE akan tilang TNI, polri dan pejabat jika melanggar

METROUPDATE.CO.IDDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak pandang bulu dalam penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik TNI, Polri maupun Pemprov DKI JAKARTA akan dilakukan penindakan apabila melanggar sistem ETLE tersebut.

“(Pengecualian) Tidak. ETLE semua ini terekam, mau itu mobil pejabat, polisi, TNI, pemerintah. Kalau kalian lihat yang hasilnya itu kan ada di kolom kolomnya itu mobil TNI Polri, mobil plat merah, plat hitam dan sebagainya ada semua di situ dan yang luar daerah ada semua,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Meskipun demikian, kata Yusuf, semua melalui mekanisme peraturan yang berlaku.

“Kalau Polri ada propam, TNI ada POM dan sebaginya. Kita beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kita kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kita kasih datanya seperti ini,” ujarnya.

Dalam hal itu, kepolisian melakukan simulasi. Di mana membagikan kurang lebih 1.000 selebaran tentang ETLE bagi pengendara.

“Ini tujuannya sosialisasi kita laksanakan dari mulai tanggal 1 Oktober kemarin melalui media dan sebagainya. Sekarang kita laksanakan melalui langsung pada pengguna jalan yang ada di simpang ini. Tujuannya supaya nanti mengetahui proses ETLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan,” pungkasnya. [fik]

(SUMBER : merdeka.com)

Komentar