MU Kota Bengkulu – dunia pendidikan di provinsi Bengkulu kembali tercoreng, surat edaran gubernur Bengkulu (SE) terkesan seolah tidak berlaku di SMAN 10 kota Bengkulu.
Pasalnya, beberapa bulan yang lalu orang tua siswi SMAN 10, sudah di undang oleh pihak sekolah, adapun tujuan memangil orang tua siswi tersebut, di karenakan orang tua siswi tersebut seorang petani kopi di kabupaten Seluma.
Saat di wawancarai Metro update beberapa waktu yang lalu, orang tua siswi tersebut mengungkapkan bahwasanya anak nya tidak bisa mendapatkan nilai MID, untuk mendapatkan nilai MID tersebut, orang tua harus membayar uang bangunan minimal Rp. 600.000
berikut orang tua siswi harus melunasi tunggakan uang SPP Rp. 200.000 perbulan dan ada lagi uang sukarela pengambilan nilai MID.ini bagai mana pak, saya kan sudah di pangil pihak sekolah beberapa bulan yang lalu, dan sudah saya nyatakan bahwasanya saya orang tua tidak mampu jika harus membayar biaya sekolah sebesar itu, pihak sekolah kata nya anak saya dibebaskan untuk uang bangunan, dan silakan nyumbang berapa saja, semampunya, tapi pakta nya berbeda, saya masih harus membayar uang tersebut, saya tidak mampu pak, apa lagi kondisi saya saat ini sudah sakit-sakitan pak, maklum sudah tua pak, ungkapnya.
Tidak sampai disitu beberapa bulan yang lalu, tim metro update pernah datang langsung ke SMAN 10 kota Bengkulu.
“hasil penelusuran Metro update di SMAN 10 kamis 11/1/2024, guna memastikan kebenaran ada nya dugaan pungli di SMAN 10 tersebut, informasi tersebut berawal dari sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
SUMBER: beliau menyampaikan melalui pesan WhatsApp, bahwasanya ada pembayaran uang bangunan sebesar Rp.1.500.000, berikut uang SPP sebesar Rp. 200.000, Lebih jelas nya tanya aja sama kepala sekolah, ujar nya dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Tidak smpai di situ, metro update mewawancarai beberapa murid di SMAN 10,
KETERANGAN MURID: mengatakan memang benar pak ada pembayaran di sekolah, uang bangunan sebesar : Rp.1.500.000,
Buku LKS sebanyak 15 buku dengan harga: 15.000 /buku
LKS BESAR EKONOMI: 30 .000 – 35.000 /buku
OSIS : 15.000 /bulan
Uang baju : 2.500.000
4 setel, Baju Batik, baju muslim, baju olahraga, dan baju almet.
SPP: 100.000 – 200.000 /bulan. pengambilan raport – 10 – 20 ribu per murid.
Menurut keterangan para murid saat di wawancarai metro update Kamis 11/1/2024, berikut murid juga mengatakan semenjak kepala sekolah yang baru, pembayaran uang bangunan dan uang SPP naik ujar beberapa orang murid di SMAN 10, kepada metro update.
“metro update mencoba untuk meminta keterangan kepada kepala sekolah SMAN 10, tapi sayang nya belum sempat di wawancarai, beliau menyampaikan Saya ada rapat, sembari mengeluh bahwa listrik dan WiFi internet SMAN 10 belum di bayar, dan harus mencari pinjaman, Ujar kepala sekolah, kepda metro update 11/12/2024.
“Saat di hubungi kepala sekolah SMAN 10 lewat psan WhatsApp, terkait adanya dugaan pembayaran uang sekolah tersebut, beliau menyampaikan dengan singkat, oh.. Tidak ada itu. ujar kepala sekolah kepda metro update, melalui pesan WhatsApp.
“Terkait adanya dugaan pungli di SMAN 10 kota Bengkulu, yang mana SMAN 10 diduga sudah melanggar surat edaran ( SE ) dari gubernur provinsi Bengkulu, dengan ada nya dugaan pungli tersebut di harapkan kepada gubernur Bengkulu dan Dinas pendidikan provinsi Bengkulu, agar menindak tegas oknum kepala sekolah dan oknum guru, yang diduga telah melakukan pungutan dengan berbagai macam pembayaran tersebut, sehingga murid di SMAN 10 kota Bengkulu dapat belajar dengan tenang dan nyaman.
Saat di konfirmasi pihak dinas pendidikan provinsi Bengkulu tidak pernah memberikan jawaban, terkait persoalan dugaan pungli di SMAN 10 kota Bengkulu, sudah beberapa kali awak media mencoba konfirmasi ke kantor diknas provinsi Bengkulu, baikpun dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak pernah memberikan jawaban, terkesan alergi dengan wartawan. ( Ba )
Redaksi – MU
SEKBER
Komentar