ST Burhanuddin Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana, Kejaksaan Tingkatkan Prestasi

METROUPDATE.CO.ID – JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima penghargaan tertinggi “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Joko Widodo. Penganugerahan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2024.

Dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 63 tokoh terkemuka lainnya. Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk menteri, pimpinan lembaga, ketua umum partai politik, seniman, dan tokoh agama. Tanda jasa dan kehormatan yang diberikan mencakup berbagai kategori, seperti Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam pidatonya, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi institusi Kejaksaan. “Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya. Penghargaan ini merupakan bukti nyata eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanuddin.

Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan salah satu penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Kejaksaan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga layak mendapatkan apresiasi tersebut.

Upacara penganugerahan ini juga menjadi momen penting dalam rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan, yang diisi dengan berbagai kegiatan untuk mengingat perjuangan bangsa serta memotivasi masyarakat dalam melanjutkan pembangunan nasional.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Kejaksaan dapat terus berperan aktif dalam menjaga keadilan dan mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.**Gus

Komentar