Syaifudin Tagamal Serukan Waspada Terhadap Potensi Fraud di Pilkada 2024

METROUPDATE.CO.ID – BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam acara Rapat Konsolidasi Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menyampaikan materi penting terkait “Pencegahan Potensi Fraud pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan dan integritas dalam seluruh proses pemilihan, serta peran strategis aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya Pilkada yang bersih dan transparan.

“Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan momentum krusial bagi demokrasi kita. Oleh karena itu, pencegahan potensi fraud menjadi kunci utama untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” ujar Syaifudin Tagamal, S.H., M.H.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU, PPK, dan PPS dalam menyelenggarakan Pilkada yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas lembaga dan pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan Pilkada.

Dengan terlaksananya rapat ini, KPU Provinsi Bengkulu bersama seluruh jajarannya diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.**Gus

Komentar