Tempo Sepekan ,Polres Bengkulu Tangkap 5 Tsk Narkoba

METRO UPDATE.CO.ID—BENGKULU – Dalam sepekan terakhir Satuan Narkoba Polres Bengkulu bekuk 5 tersangka dan amankan puluhan paket narkoba.

Masing-masing pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polisi yakni EK (39) warga Kel. Kebun Roos Kota Bengkulu, YP (23) warga Desa Semidang Alas Kab. Bengkulu Tengah, OH (41) warga Kel. Kebun Geran Kota Bengkulu, RH (26) warga Kel. Betungan Kota Bengkulu, dan LP (38) warga Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkulu melalui Kasat Narkoba IPTU Samson Sosa Hutapea.,SIK dalam Konferensi Pers yang digelar hari ini, Rabu (8/1/2020) pukul 11.30 WIB di Mapolres Bengkulu.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu sejak 2 hingga 7 Januari 2020, Polisi menangkap 5 tersangka dan menyita 20 paket sabu-sabu serta 2 paket ganja. Selain narkoba Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka diantaranya handphone, dompet, kaca pirek, plastik klip dan rokok tempat menyimpan ganja.

Atas dugaan penyalagunaan Narkoba tersebut Penyidik Satuan Narkoba Polres Bengkulu menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Tribarata)

Komentar