Terciduk saat Lagi asyik panen sawit

METRO UPADTE- BENGKULU- SELUMA– Polres Seluma  mengamankan tiga orang warga desa pering baru terduga pencuri sawit milik PTPN VII Talo-Pino Pering Baru pada hari kamis (11/10) sekitar pukul 12.00wib di lokasi Afdeling kebun inti PTPN VII Talo-Pino Pering Baru, tiga orang terduka pencuri sawit inti yaitu MZ 21 thn, SN15thn, RD 20thn dengan barang bukti 15 tandan buah kelapa sawit dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo yang sudah dimodifikasi khusus untuk angkutan TBS (tandan buah segar), telah diamankan 3 (tiga) orang yang diduga melakukan dugaan Memanen dan atau memungut hasil perkebunan jo menadah hasil perkebunan.

di Lokasi Afdeling kebun inti PTPN VII Talo-Pino Pering baru  adapun identitas tersangka tersebut Tersangka Mezon Apriadi, lahir pering baru, 04 Agustus 1997 umur 21 tahun pekerjaan Tani Alamat Desa. Pering baru Kec.Ilir Talo Kab.Seluma 2. Soni Pangestu lahir di pering baru 25 April 2003 umur 15 tahun, pekerjaan ikut orang tua Alamt Desa Pering baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma 3. Randi Bayu Sentosalahir di , Pering baru tahun 1998 umur 20 Tahun,pekerjaan Tani,Alamat  Desa  Pering Baru Kecamatan. Ilir Talo Kabupaten Seluma Tempat kejadian perkara berlokasi Afdeling inti perkebunan PTPN VII Talo-Pino Pering baru di Desa Pering baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma

Dengan Barang Bukti 15 (Lika belas) Tandan buah kelapa sawit,1 (Satu) unit sepeda motor honda revo yang sudah  dimodifikasi khusus untuk angkutan TBS (Tandan buah segar)

Kronologis Kejadian  Awalnya pelaku suadara Mezon menginap dirumah saudara Soni Pangestu & keesokan harinya saudara Mezon mengajak saudara Soni untuk mengambil buah sawit milik PTPN vii Talo-Pino Pering baru sambil membawa alat egrek dari rumah tersebut guna untuk memanen dan menarik  dari buah sawit tersebut dari batang nya & setelah sampai di kebun milik PTPN VII tersebut saudara Mezon bersama rekannya saudara Soni alat egrek tersebut diikatkan dengan  pelepah sawit menggunakan ban karet.

Setelah Itu Mezon & Soni secara bergantian menarik buah sawit tersebut  dari batang nya & apabila buah sawit tersebut jatuh ke tanah secara bergantian mengangkut ke kebun masyarakat yang tidak tau siapa pemilik kebun terseburt.

Setelah buah sawit yang berhasil diamankan dan di panen Mezon & soni balik kerumah untuk mencari sepeda motor ojek tersebut guna untuk mengangkut buah sawit yang sudah berhasil dipanen dri kebun milik PTPN VII Talo-Pino Pering Baru & setelah pelaku Mezon & Soni berhasil meminjam sepeda motor untuk mengangkut buah sawit yang sudah dipanen dari kebun milik PTPN VII Talo-Pino Pering baru lalu kemudian pelaku Mezon bersama dengan Soni singgah dirumah Randi untuk mengajaknya mebantu mengangkut buah sawit yang sudah dipanen dari kebun milik PTPN VII talo-pino pering baru lalu buah sawit tersebut yang sudah diangkut ke kebun msyarakat.

Menumpuhkan buah sawit tersebut  & setelah sampai dikebun masyarakat yang sudah kami tumpuhkan buah sawit milik PTPN VII tersebut lalu pelaku Mezon,dan Soni serta Randi menaikkan buah sawit tersebut keranjang sepeda motor yang sudah disiapkan untuk mengangkut nya namun setelah buah sawit tersebut yang sudah dinaikkan keranjang sepeda motor yang sudah disiapkan pelaku tersebut akan langsung dibawanya ke t4 pembeli buah sawit namun saat itu pelaku Mezon, Soni & Randi langsung diberhentikan oleh pihak kepolisian yang bertugas mengamankan kebun milik PTPN VII Talo-Pino Pering baru & pelaku tersebut langsung  dibawah ke kantor PTPN VII talo-Pino Pering baru untuk diintrogasi setelah selesai introgasi pihak PTPN VII & anggota kepolisian yang mengamankan kebun milik PTPN VII langsug dibawa kesatuan Polres seluma (TIM)

 

Komentar