Terkait PT GSS di Mukomuko,Polisi panggil Biang Kerok Penyegelan

METRO UPDATE.CO.ID–MUKO MUKO-–Polres Muko muko pada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko,Rabu, memanggil empat orang yang diindikasikan sebagai otak atau dalang dalam aksi penyegelan atau pemblokiran PT GSS pabrik minyak kelapa sawit di daerah setempat beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini kami jadwalkan memang untuk melakukan pemanggilan empat orang diindikasikan otak kejadian kegiatan penyegelan atau pemblokiran PT GSS beberapa hari yang lalu, hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji di Mukomuko,

Sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko,selama dua hari sejak 29-30 Januari 2021 melakukan penyegelan PT GSS, pabrik minyak kelapa sawit saat menyampaikan protes karena pabrik ini diduga beroperasi tanpa mengantongi izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P).

Satuan Reskrim Kepolisian Resor setempat memanggil empat orang ini sebagai saksi dalam aksi penyegelan pabrik minyak kelapa sawit yang dilaporkan oleh PT GSS di daerah ini.

Karena memang kejadian penyegelan pabrik minyak kelapa sawit tersebut membuat perusahaan tersebut menjadi tidak nyaman dalam melakukan pekerjaan, dan memang aksi tersebut mengganggu.

“Memang ada juga pasal mengganggu, ada juga pasal dalam Undang-undang yang mengatur tidak boleh menduduki dalam sebuah perkebunan, dalam hal ini perusahaan ini adalah perkebunan,” ujarnya.

Aksi sejumlah warga Desa Tunggang melakukan penyegelan PT GSS pabrik minyak kelapa sawit di wilayah ini spontanitas tanpa ada pemberitahuan kepada aparat kepolisian setempat.

“Pada kejadian waktu itu belum ada pemberitahuan atau informasi yang disampaikan kepada kita terkait aksi sejumlah warga melakukan pemblokiran pabrik minyak kelapa sawit tersebut,” ujarnya.

Kepolisian resor daerah ini sebelumnya melakukan pembukaan secara paksa segel dipasang di depan pintu gerbang milik PT GGS oleh sejumlah warga di Kecamatan Pondok Suguh.

Kemudian Kepolisian Resor setempat melalui Polsek Pondok Suguh telah memfasilitasi pihak warga yang melakukan penutupan kegiatan perusahaan di Kecamatan Pondok Suguh.(ant/gus/ki)

Komentar