METRO UPDATE Bengkulu – Lagi-lagi dunia pendidikan di provinsi bengkulu jadi sorotan publik. Terbaru, dilansir dari media Reformasiaktual.com “Mirisnya dunia Pendidikan di kota Bengkulu telah terjadi di SMKN 1 kota Bengkulu.
Pasalnya “murid kelas tiga bernama Zhean yang tinggal bersama ibu (Repa), sedangkan aya nya sudah meninggal dunia 10 tahun yang lalu, Ibu Repa adalah tulang punggung keluarga dan pekerjaan ibu Repa adalah berkerja di salah satu Rumah makan di kota Bengkulu, di karena faktor ekonomi.
ibu repa merasa tidak mampu untuk membayar uang sekolah ( uang komite ) setiap satu bulan Rp.200,000,- yang sudah menunggak 4 bulan belum bayar sebesar Rp.800,000,-. Pihak sekolah SMKN 1 kota bengkulu menahan raport Zhean kelas tiga SMKN 1 kota bengkulu.
Dengan terjadi nya rapor di tahan, Zhean tidak bisa melihat kan hasil semesteran ke orang tuanya dan di katakan rapor nya harus di photo copy kan untuk syarat ujian akhir nanti.
Setelah itu kejadian dengan rasa panik dan bingung ibu zhean ( Sepa ) takut anak nya tidak bisa ikut ujian dan mengadu dengan saudara nya bernama Ujang Mahmudin.
mendengar laporan dari orang tua Zhean ( Repa ibu kandung zhean ) beliau lalu mendatangi sekolah SMKN 1 Kota Bengkulu untuk mempertanyakan, alasannya kenapa Raport Zhean tidak di berikan.
“saya mendatangi pihak sekolah dan bertemu wali murid Zhean kelas tiga ibu ayus “selanjutnya mempertanyakan rapor ponakan saya ( Zhean ) tidak di berikan dan katanya, raport tersebut untuk syarat ujian semesteran akhir harus di photo copy kan,” ucap ujang mahmudin kepada awak media.
Selanjutnya, pihak sekolah menjelaskan kepada saya, Zhean kelas tiga belum bayar uang sekolah ( uang komite ) empat bulan Rp.800,000,- ungkap pihak sekolah.
Selanjutnya “Ujang Mahmudin, mengajak media reformasiaktual.com ke SMKN 1 kota bengkulu menemui wali murid Zhean ibu ayus. “saat di konfirmasi beliau menyampaikan “saya wali murid pengganti dan sala satu prosedur ujian raport di photo copy, jelas ibu ayus. “Untuk kerangan lebih lanjut silakan ke temu bapak kepala Sekolah saja, Jelasnya.
Lebih lanjut “Ujang Mahmudin menemui kepala sekolah SMKN 1 Kota Bengkulu Ismael Harahap. bersama awak media untuk kejelasan buku raport yang di tahan oleh pihak sekolah.
hal yang sama di pertanyakan oleh Ujang mahmudin, kenapa Rapor Zhean tidak berikan dan cuma di suruh photo copy saja, mempertanyakan kepada Kepala sekolah Ismael Harahap,” kata ujang mahmudin di ruang kepala sekolah.
kepala sekolah SMKN 1 Kota bengkulu Ismael Harahap menjelaskan, dengan alasan buku raport di tahan, kita tidak berikan, untuk semua murid ikut UKK, semuanya ikut ,” jelas kepsek SMKN 1 kota Bengkulu.
Beliau juga menambahkan “pembayaran uang sekolah ( uang komite ) Kepsek SMKN 1 kota Bengkulu Ismael Harahap menjelaskan, setiap satu murid, bervariasi, ada Rp.200.000 ada 175.000 dan 150.000, setiap siswa,” ungkap kepsek Smkn 1 di ruang kerjanya, 7-2-2025.
Di ketahui Dana BOS untuk siswa SMAN/SMKN pada tahun 2025 adalah Rp1.790.000 per siswa dan dalam peraturan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, maka komite sekolah di larang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan, terkait rapot salah satu murid di SMKN 1 kota Bengkulu. (Ba)
Editor – mu
Komentar