METRO Bengkulu – SMA Negeri 8 Kota Bengkulu diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan meminta pungutan kepada orang tua murid siswa kelas XII IPA dan IPS untuk acara perpisahan SMAN 8 Kota Bengkulu tahun 2025.
Informasi tersebut diperoleh awak media Arahan.id dari laporan salah satu orang tua siswa kelas XII yang termasuk orang yang tidak mampu, yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan bahwa setiap orang siswa kelas XII dipungut untuk membayar acara perpisahan sekolah, setiap siswa siswi di kasih surat pernyataan bersedia mengikuti kegiatan perpisahan sekolah SMAN 8 Kota Bengkulu Ta 2024-2025, oleh pihak guru wali kelas.
Orang tua wali murid kelas XII keberatan untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp 400 ribu per siswa siswi dan kalau membawa kedua orang tua biaya di tambah Rp 50 ribu, jumlah siswa per kelas ada 32 dan 34, untuk ruang kelas IPS sebanyak 5 lokal dan ruang kelas IPA sebanyak 2 lokal, acara tersebut di adakan hotel Horizon jalan Nala.
Pihak kepala sekolah SMAN 8 kota Bengkulu tidak mengindahkan instruksi pak gubernur provinsi Bengkulu yang bunyi instruksinya, dilarang mengadakan Study Tour dan Wisuda, untuk Paud, SD, SMP dan SMA yang di provinsi Bengkulu dan kabupaten kota.
Media Arahan.id langsung konfirmasi melalui Via WA telpon dan WA, kepada kepala sekolah SMAN 8, pada kamis (27/2/2025) jam 16: 18 wib, untuk mencari kebenaran, media Arahan.id melakukan pertanyaan kepada kepala sekolah SMAN 8 pak Amru :
1. Saya dari media mau konfirmasi tentang pungutan biaya perpisahan per siswa 400 ribu Bawak 1 orang tua, kalau kedua orang biaya ditambah 50 ribu
2. Acara tersebut di hotel horison pak
3. Saya mau minta hak jawab pak amru sebagai kepala sekolah SMA 8, sebelum berita ini kami tayangkan.
sampai berita ini di terbitkan pihak sekolah SMAN 8 kota Bengkulu belum memberikan jawaban. (Vz)
Komentar