Bengkulu Metro Update, Usai melaksanakan Uji Publik tentang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu lanjut melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (15/3/2023).
Uji publik yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu, yang di hadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd, Para Narasumber Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dari DPRD Provinsi Bengkulu, Dr. M. Yamani, SH., M.Hum dari Akademisi Universitas Bengkulu dan Jisi Nasistiawan, SH., MH dari Kemenkumham, M. Multazam, S.Pd, M.Pd sebagai Moderator.
Acara ini dihadiri oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala DPK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan Kepala Bidang di lingkungan DPK Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd menjelaskan hal ini tentu menjadi hal yang dinanti, mengingat pentingnya suatu Peraturan Daerah (Perda) dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
“Sesuai arahan pak gubernur kita, agar memaksimalkan tujuan dari sebuah visi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya kita harus menetapkan regulasi nya, ” kata Meri Sasdi dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Sementara itu Ketua Panitia Hj. Wardaniar S.Sos, M.Pd Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka menjelaskan bahwa Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkattkan efisiensi dan efektifitas bagi masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan, Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sisitematis, secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi Masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH., mendukung dengan akan terealisasinya Perda perpustakaan ini.
Apalagi, saat ini pembahasan perda ini sudah masuk tahap penyusunan, dan bersama Perda kearsipan, dua Raperda ini sudah masuk program perundang-undangan daerah.
“Uji publik ini membangun partisipasi publik untuk syarat Perda ini. Kami DPRD menargetkan, karena sudah masuk Bapemperda tahun 2023, maka tahun 2023 tuntas karena saya tidak mau lagi menyisahkan PR diperiode DPRD sekarang, dalam konteks keberpihakan nya untuk kemajuan Bengkulu, ” kata Usin.
Komentar