METRO UPDATE Kota Bengkulu – 19 Pebruari 2024 mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan surat suara yang sudah di tandai oleh ketua KPPS di TPS 23 RT 16 Padang serai kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu, Metro update bergegas menuju ke lokasi guna memastikan kebenaran isu tersebut.
“Saat di wawancarai Esi warga RT 16 Padang serai kecamatan kampung Melayu, dia mengatakan bahwa Ketu RT 16, mengetahui siapa yang di coblos oleh keluarganya waktu pencoblosan tangal 14 Pebruari 2024, mendengar keterangan tersebut Esi terkejut kok bisa tau ketua KPPS TPS 23 dan ketua RT 16, siapa yang kami coblos,
Tidak sampai disitu penasaran Esi, menemui ketua KPPS TPS 23 RT 16 Padang serai guna memastikan tuduhan tersebut, ketua KPPS TPS 23 membenarkan bahwa dia mengetahui siapa yang di coblos oleh keluarga Esi, sebab surat suara itu suda di tandai oleh ketua KPPS TPS 23 RT 16 Padang serai, diduga kerjasama dengan ketua RT 16, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui bahwa keluarga Esi mencoblos,
1) Husnul khatimah caleg DPRD kota dari partai PAN
2) Tengku caleg dari partai PAN DPR provinsi
3) Erna saridewi caleg dari partai Nasdem untuk DPR-RI. ujar Esi didampingi oleh keluarganya, saat di wawancarai metro update 19/2/2024.
Ditambahkan lagi oleh orang tua Esi beliau menjelaskan, bahwa kami sekeluarga tidak terima atas tuduhan tersebut, sehingga kami berinisiatif mengembalikan uang 400 ribu kepada ketua RT 16, yang mana uang tersebut diberikan oleh ketua RT seblum pencoblosan, agar kami sekeluarga memilih caleg yang dimaksud ketua RT 16 tersebut.
Tidak sampai disitu tim metro update, mendatangi rumah Ketu KPPS TPS 23 RT 16 Padang serai kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu, guna memastikan dugaan tersebut, Ikwan ketua KPPS membenarkan bahwa surat suara memang sudah di tandai dengan cara di tandatangani, untuk memastikan bahwa keluarga Esi mencoblos caleg yang dimaksud ketua RT 16 tersebut, itu ide saya sendiri, menurut saya itu tidak melanggar ketentuan pemilu. ujarnya kepada metro update di kediamannya 19/2/2024.
Tidak sampai disitu, metro update mencoba konfirmasi kepada ketua RT 16 Padang serai, tapi sayang nya beliau tidak ada dikediaman nya, kami coba hubungi lewat WhatsApp, beliau menyampaikan silakan saja klau mau di beritakan, ujar nya dengan singkat kepada metro update.
Melihat persoalan tersebut diduga ketua KPPS TPS 23 dan ketua RT 16, sudah melanggar ketentuan dan peraturan pemerintah tentang tatacara pemungutan suara, yang mana setiap warga negara Indonesia berhak untuk menentukan siapa yang mereka pilih.
Esi warga RT 16 Padang serai berharap agar kiranya, pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas, oknum ketua KPPS TPS 23 dan ketua RT 16 Padang serai kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu, tegas Esi. (UA)
Redaksi – metro update
Komentar