METRO UPDATE.CO.ID–REJANG LEBONG–-Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, masih melakukan penahanan 38 sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara pada Kamis malam (9/5) lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Hendryanto P Hutasoit di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan penahan kendaraan yang diduga terlibat aksi balapan liar di malam bulan Ramadhan tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar di daerah itu.
“Alhamdulilah dengan adanya penyitaan kendaraan ini kami nilai telah memberikan efek jera, hal ini terbukti tidak ada lagi aksi balapan liar yang terjadi di Lapangan Setia Negara maupun pindah ke lokasi lainnya,” ujar dia.
Puluhan kendaraan roda dua berbagai jenis yang mereka amankan itu kata dia, saat ini masih diamankan di halaman Polres Rejang Lebong dengan dipasangi rantai. Kendaraan-kendaraan ini dikenakan sanksi tilang dan baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri mendatang.
Sanksi tegas yang diberikan pihaknya tersebut sebagai bentuk perhatian dengan maraknya aksi balapan liar yang terjadi di daerah itu pada malam bulan puasa Ramadhan, di mana aksi ini telah meresahkan masyarakat banyak dan membahayakan warga yang lewat di lokasi yang dijadikan arena balapan liar.
Untuk mencegah terulangnya aksi balapan liar di wilayah itu, pihaknya kata dia, akan terus melakukan patroli serta menempatkan beberapa petugas di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar.
Guna mengantisipasi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup tambah dia, Polres Rejang Lebong sudah berkoordinasi dengan Pemkab Rejang Lebong untuk memasang markah kejut atau “polisi tidur” sehingga bisa mengurangi kemungkinan aksi balapan liar di lokasi tersebut.
Sebelumnya, petugas gabungan Polres Rejang Lebong yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Berlalu-lintas dan Operasi Pekat Nala 2019, Kamis (9/5) sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan 38 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup. (ANT)
Komentar