Ketum LKPN Jalin Kerjasama Di Bidang Edukasi Hukum dan P4GN

 

METRO UPDATE.CO.ID….Jakarta.Sebagai bentuk komitmen kuat dan membangun kesamaan persepsi dan menjalin kemitraan yang harmonis untuk mewujudkan niat dan cita-cita bersama LPKN melakukan kerjasama yang konstruktif dengan penandatanganan MOU atau Memorandum of Understanding adalah nota kesepakatan atau nota kesepahaman yang merupakan bentuk perjanjian formal dengan pihak lain dalam hal ini LKPN Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Budi Utomo Justice Law .terkait Edukasi Hukum dan P4GN dan Publikasi serta komitmen membuka lapangan kerja.
Acara tersebut berjalan cukup meriah,berlangsung di kantor LKPN Gedung Exspres Nusantara jakarta jumaat .23 Agustus 2024.
Ketum LKPN Marwah Yunus Wambes ,SE di hadapan peserta yang hadir menyaksikan pelaksanaan MOU tersebut mengatakan ” Dengan adanya MOU Memorandum of Understanding merupakan sangat baik,membangkitkan semangat juang,melatih untuk disiplin diri dan membangun komitmen besar terhadap apa yang di cita-citakan tentu dengan tujuan dan arah yang jelas menuju kecerdasan anak bangsa dalam membangun Negeri ini.
Lanjut Ketum Marwah dewasa ini perlu menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyakit Narkobah yang kian menjamur di kalangan generasi penerus bangsa .pungkas Ketum Marwah prihatin.
Namun yang tidak kalah pentingnya menjadi Pekerjan (pr) kita bersama yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa.
Indonesia yang di canangkan kedepan yaitu membangun bangsa yang Cerdas,Kreatif menuju indonesia emas dan bersinar di 2045 untuk “Nusantara Baru Indonesia Maju”ungkapnya.
Selanjutnya Ketum LKPN Marwah Yunus meminta tim dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Budi Utomo Justice Law dan peserta lainnya yang hadir dapat menjelaskan program Kerjanya .tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama sambutan masing-masing yang di sampaikan antara lain : 1.Desi Eliana,SH.MH C.P.M selaku Lowyer. 2. Ketua LBH Budi Utomo Justice Law masing-masing menjelaskan tidak jauh berbeda yang pada intinya bahwa kerjasama kedua lembaga tersebut terutama di bidang hukum di harapkan dapat mendorong penegakan hukum dan menghadirkan rasa keadilan hukum di tengah-tengah masyarakat.
Perlu adanya edukasi hukum secara berkesinambungan di masyarakat,agar mereka memahami konsekuensi dari perbuatan atau tindakan dalam kehidupan kesehariannya dengan demikian akan menekan tingkat angka kriminalitas itu sendiri.
Kerjasama yang konstruktif LPKN tersebut termasuk mengajak para media untuk melakukan publikasi terkait program -program yang akan di realisasi kedepannya ((Daeng).

Komentar