BREAKING NEWS: Donny Osmond Mantan Aktivis 98 Angkat Bicara, Terkait Proses Hukum di MK

METRO UPDATE Bengkulu – KPU kota Bengkulu telah menetapkan pasangan Dedi-Ronny sebagai walikota terpilih pada pemilu kepala daerah 27 November 2024, dengan perolehan suara 68.798 di 9 kecamatan kota Bengkulu.

Pasca pleno KPU Pasangan Dedi-Agi nomor Urut 3 mengajukan gugatan dari selisih hasil pilkada ke mahkamah konstitusi (MK)

Pada pemilu kepala daerah pasangan Dedi-Agi mendapatkan suara 50.377 dengan selisih perolehan suara sebanyak 18.602 suara dari pasangan Dedi-Ronny.

Menyikapi gugatan pasangan Dedi-Agi ke MK berbagai tanggapan masyarakat kota Bengkulu, seperti yang di katakan Farida salah seorang warga kelurahan penurunan, “beliau menyampaikan, seharusnya pilkada sudah selesai dan biarkan walikota pilihan masyarakat yang memimpin, Ujarnya.

Sementara itu Samson marwan salah seorang pendukung pasangan Dedi-Ronny beliau yakin gugatan ke MK tidak akan merubah hasil pilkada, “jadi sekarang ini kita rapatkan barisan kita harus kompak mengawal KPU, ujar Samson.

Disisi lain, mantan aktivis 98 putra daerah asli Bengkulu, Donny Osmond angkat bicara “proses hukum yang di lakukan oleh pasangan Dedi-Agi ke MK kita hormati, “tetapi sebaiknya harus belajar legowo, apa lagi selisih perolehan suara pasangan Dedi-Ronny dan pasangan Dedi-Agi sangat jauh mencapai 18.602 suara, ujar Donny Osmond, sembari menikmati kopi hangatnya. (Uj)

Komentar