Dewan Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Langsung ke PT Hutama Karya ( HK )

METRO UPDATE.CO.ID – BENGKULU – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu gelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan PT. Hutama Karya (HK). Terkait rencana pembangunan jalan tol dari Bengkulu menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. PT. Hutama Karya (HK) selaku pihak yang akan membangun jalan Tol di Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (3/1/2020).

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan PT. Hutama Karya (HK).

“Sidak dengan mengunjungi dua pihak itu, untuk memastikan pembangunan jalan tol akan terealisasi pada tahun ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, kepada awak media. Dijelaskan, hasil koordinasi pihak legislatif untuk realisasi pembangunan jalan tol, hanya tinggal menunggu proses ganti untung lahan masyarakat yang terkena imbas dari rencana pembangunannya.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan PT. Hutama Karya (HK).

Untuk ganti untung tinggal menunggu hasil perhitungan Tim Apraisal, meski dalam pendataan lahan yang terkena imbas pembangunan jalan tol juga belum sepenuhnya rampung,” ucap politisi PKB.

Selain itu Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kota Bengkulu ini berharap, jika memang tidak ada permasalahan yang terlalu krusial lagi, agar pembangunan jalan tol tersebut bisa mulai terealisasi dalam tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan PT. Hutama Karya (HK).

“Kitapun sebenarnya juga berharap realisasi dapat secepatnya dilakukan. Tapi yang jelas kita bakal terus pantau perkembangan dari rencana pembangunan jalan tol tersebut,” jelas suaimi Fales.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menerangkan, untuk pendataan lahan yang terkena imbas pembangunan jalan tol, dari pengakuan PT HK dan bagian Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah (Benteng), masih ada 2 desa yang belum, karena terdapat sedikit permasalahan terkait pembebasan lahan, yaitu, Desa Penanding dan Sukarami.

Diantara masalah dicontohkan, ada lahan masyakarat yang luasnya 1 Hektar, namun yang terkenan imbas jalan tol yang sesi pertama dibangun 17,659 KM dari Bengkulu-Taba Penanjung hanya bagian tengahnya saja. Sehingga masyarakat meminta agar lahan mereka itu diganti untung seluruhnya.

“Masalah itu tentu saja harus dicarikan solusi terbaik, yang tentunya jangan sampai merugikan masyarakat. Untuk harga ganti untung, dipastikan tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar dalam daerah Benteng. Tapi kita (legislatif,red) meingatkan agar berhati-hati. Mengingat kerap adanya tumpang tindih lahan milik masyarakat,” papar Usin. (ADV)

Komentar