GOESSNEWS.COM – BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., turut menyoroti maraknya fenomena geng motor yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu. Kelompok remaja yang tergabung dalam geng motor kerap melakukan aksi kekerasan di malam hari, bahkan membawa senjata tajam dan tak segan-segan melukai warga. Kondisi ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
Kajati Bengkulu mengimbau kepada para orangtua, terutama yang memiliki anak remaja, baik yang masih bersekolah maupun tidak, untuk secara aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum. Beliau menegaskan pentingnya peran orangtua dalam memantau kegiatan anak-anak di luar rumah dan mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif.
“Arahkan anak-anak kita untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga, kesenian, atau aktivitas lainnya yang dapat menyalurkan energi mereka ke hal-hal yang bermanfaat,” kata Kajati saat menyampaikan imbauan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya menghindari pergaulan yang berpotensi mengarahkan ke perilaku negatif. “Peran orangtua dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah tindakan-tindakan berbahaya seperti geng motor. Mari kita sinergikan peran antara keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kajati mengakhiri pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan sekitar, untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan anak-anak terhindar dari aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu telah mengamankan 35 remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan geng motor. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 32 orang lainnya dikenakan wajib lapor dan berada dalam pengawasan khusus.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menyebutkan bahwa motivasi utama para remaja bergabung dalam geng motor adalah untuk mencari pengakuan sosial. Fenomena ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk segera ditangani dengan pendekatan yang melibatkan peran orangtua, sekolah, dan masyarakat.**Gus
Komentar