METRO UPDATE.CO.ID–JAKARTA–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, surat panggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah belum diterima. Sedianya, Rohidin hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Dia diagendakan digarap sebagai saksi bagi pemilik PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, tersangka pemberi suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. “Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan setelah kami cek, belum diterima,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/1).
Tim penyidik komisi antirasuah pun akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada Rohidin. “Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Rohidin yang dikonfirmasi sudah menyatakan dirinya belum menerima panggilan dari KPK. “Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali,” tegas Rohidin saat dihubungi, Selasa (12/1).
Rohidin mengaku saat ini masih berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. “Saya ada di Bengkulu sekarang. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut saya diperiksa di kantor KPK. Saya dipanggil saja belum,” tandasny
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).(rmol)
Komentar