Ops Musang Nala 2021: Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Ungkap 61 Tersangka

METROUPDATE.CO.ID—-BENGKULU-—Operasi Musang Nala 2021 yang digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) yang terdiri atas 24 orang dan 24 benda dalam 26 kali kegiatan.

“Dari hasil analisa dan evaluasi Posko semua sudah lengkap. Capaian 100 persen dari target, baik Polda maupun jajaran semua target operasi terungkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK.

Dikatakan Kombes Teddy, salah satu target yang berhasil diungkap itu adalah kasus pembobolan rumah yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos. Satu orang pelaku berinisial AA (19) dibekuk tim opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bersama dengan tiga unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

Teddy mengatakan jika ditotalkan maka jumlah tersangka yang diungkap oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran selama Operasi Musang Nala 2021 per 3 Maret 2021 sebanyak 61 orang.

Adapun rincian capaian itu adalah sebagai berikut:

1. Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan kasur;

2. Polres Bengkulu: berhasil meringkus 15 orang tersangka dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 4 unit handphone, satu kotak amal, satu tabung gas 3 kilogram, satu

bilah pisau dan satu set body sepeda motor;

3. Polres Bengkulu Utara: berhasil meringkus 7 orang tersangka dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, kotak handphone, timbangan, satu bilah parang, alat jerat, satu ekor kerbau yang sudah disembelih, parang, karung dan sepeda motor;

4. Polres Rejang Lebong: menangkap 7 orang tersangka dengan barang bukti empat unit sepeda motor, sejumlah body dan spare part sepeda motor serta sajam;

5. Polres Kepahiang: 2 orang tersangka dengan barang bukti satu handphone dan satu barang stik billiard;

6. Polres Bengkulu Selatan: 10 orang tersangka dengan barang bukti tiga unit handphone, dua paket narkoba, korek abi dan lakban;

7. Polres Seluma: 3 orang tersangka dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan sejumlah uang;

8. Polres Mukomuko: 6 orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, cangkul, kunci kontak, gulungan kabel dan 4 ton Tanda Buah Segar Kelapa Sawit;

9. Polres Kaur: dua orang tersangka dengan barang bukti satu bilah saja, dua unit handphone dan kotak handphone;

10. Polres Lebong: 3 orang tersangka dengan barang bukti sepeda motor, 3 unit televisi, 4 unit speaker, DVD dan kipas angin;

11. Polres Bengkulu Tengah: 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit brangkas, gerinda, flash disk, sepeda motor, 2 ton TBS dan sajam jenis pisau.(Kbrnbkl)

Komentar