Galian C Elegal Di Desa Bintunan Di Keluhkan masyarakat

METRO UPDATE.CO.ID BENGKULU UTARA- keberadaan galian C jenis pasir di sejumlah lokasi di kabupaten Bengkulu Utara khususnya daerah pinggiran laut yang membentang dari Mulai Kerkap sampai ke putri hijau kian marak ketika harga pasir baik laut maupun sungai makin meroket.

Kerusakan jalan dan lingkungan tak membuat para penambang menyerah.  Lokasi penambangan tepat di daerah bintunan tambang galian C ilegal tersebut berada di tepi jalan raya lintas barat. desa bintunan.

Kegiatan penambangan kini terus meluas.  Meski kegiatan tersebut tidak memiliki izin alias penambangan ilegal, namun belum ada upaya penertiban dari aparat APH polres Bengkulu Utara. dan pemerintah daerah Bengkulu Utara.
di daerah bintunan dan
Di tempat ini pula seorang penambang liar melakukan kegiatan pengerukan pasir laut setiap hari.  Mereka tanpa rasa takut meskipun telah merusak jalan dan lingkungan serta sepadan pantai. ini akan berakibat menggerusnya pinggir atau bibir pantai tersebut.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, kegiatan perusakan lingkungan tersebut sudah dilakukan sejak lama. dan hebatnya lokasi tambang tersebut berada tepat dipinggir jalan lintas bintunan.

Kepala Desa (Kades)bintunan Amir saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan,maaf pak kita tidak mau banyak komentar karna akan serba salah. kita Tegur nanti kita dibilang iri atau tidak senang. kita diamkan. ya itulah mereka tetap nekad melakukan penambangan. jadi intinya. silakan lakukan tetapi. harus tau dengan resikonya sendiri. yang jelas untuk rekomendasi kita tidak pernah mengeluarkannya dari desa bintunan.

Tambang ilegal galian C di Bengkulu Utara tambah hari kian subur.

Hal itu ditengarai karena lemahnya pengawasan dari pemerintah desa dan pemerintah daerah setempat. terhadap penambang ilegal.

Parahnya, meski penambangan pasir dan batu (Sirtu) ini tidak mengantongi izin operasi, aktifitas ilegal mereka nyaris tidak pernah mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwajib.

Padahal keberadaannya dinilai cukup merugikan banyak pihak, termasuk mengakibatkan jalan rusak dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Salah satu tambang ilegal yang sering dikeluhkan warga diantaranya tambang galian C yang berlokasi di desa bintunan tersebut.

Warga berharap, aktifitas tambang galian C tersebut harus segera dihentikan, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.

redaksi – uj

Komentar