METROUPDATE.CO.ID – LEBONG -, Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar kegiatan koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi bersama KPK RI bertempat di Rumah Dinas Bupati Lebong.
Dalam kegiatan ini, Koordinator wilayah II Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Adlinsyah M Nasution meperingatkan (warning) baik kepada Kepala Daerah/Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, serta Forum Kepala Desa di Kabupaten Lebong untuk bekerja dengan sebaik mungkin dalam menjalankan program atau kegiatannya dan tidak melakukan praktik korupsi.
Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Coki ini menyampaikan tujuan mereka datang ke Kabupaten Lebong dalam rangka mereviu progres rencana aksi tugas kesatuan dalam program pencegahan dan penindakan berintegrasi.
Lebih jelas, Coki mengatakan pada dasarnya pencegahan itu ada dua yang pertama perbaikan sistem, kemudian yang kedua pengolahan sumber daya manusia, tapi ada satu yang sulit untuk ditebak yaitu integritas karena tidak ada ukuran kembali ke mindset individu masing-masing.
“Saya ingatkan dan saya tegaskan hati-hati dan jangan coba-coba terpikir untuk korupsi,dan jangan sekali-kali bertindak atas dasar tekanan atau intervensi daripihak manapun, jadi kalau saya sudah ingatkan, maka hati-hatilah,” tegas Coki,
Lanjut Coki, Korsubgah itu bukan menghilangkan korupsi tapi menekan, karena bisa lihat sendiri walaupun KPK sudah menggonggong dimana-mana tapi masih saja ada yang ketangkap.
“Korupsi tidak berbicara tentang teknis akan tetapi kita berbicara non tekhnis karena kebanyakan yang ketangkap KPK adalah kasus suap. Jadi jangan coba-coba melakukan gratifikasi dalam bentuk apapun, perlu diingat kami ada dimana-mana dan siap menindak yang namanya korupsi tanpa memandang itu siapa,” tandasnya.
Lanjutnya dalam kegiatan tersebut para OPD Kabupaten Lebong diminta menjabarkan program-program yang berjalan di OPD masing-masing. Banyak sistem yang dijabarkan dari masing-masing OPD yang mendapat kritikan dari Korsup pencegahan KPK RI ini, yang juga diikuti dengan memberikan solusi agar kedepannya tidak tercipta peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. (Hlsyn-tiar).
Komentar