Pemda Bengkulu Utara, Diduga Kambing Hitamkan Pemprov Bengkulu

Pasalnya, Beredar kabar di kalangan Pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah provinsi Bengkulu diduga telah memerintahkan Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara untuk mencoret anggaran motor Dinas kepala Desa dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024, dan bukan sekedar Anggaran motor Dinas kepala Desa yang santer menjadi persoalan, keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pun Santer menjadi perbincangan di kalangan Pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara. Menyikapi hal tersebut Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara Jefri Sebarkan pesan singkat WhatsApp dalam Grup forum kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara untuk menemui Haryadi atau Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

“Asal mualaikum sarah mstulla Hi wabarakatuh????????????

Seluruh kawan2 kades Bpk ibu besok kita ke kantor gubernur menemui pk hariyadi atau langsung ketemu pak rohidin untuk besok satu kecamatan di wakili 2 kades tujuan kita mempertanyakan ada apa dengan pemprov memerintahkan pemda BU mencoret motor dinas kades sedangkan uang Apbd milik BU kita harus pertahankan anggaran tornas tidak di verifikasi pemrov maka besok kita bertolak ke kantor gubernur saya minta 1 kecamatan di wakili minimal 1 orang ????”

Tambahan Jadwal Acara Gubernur Bengkulu, Kamis 1 Februari 2024, lanjutnya 

“1.  *Pukul 10.00 WIB*

Menerima Forum Kades Kab.Bengkulu Utara Terkait Anggaran Motor Dinas Bagi Para Kades

Tempat  : Ruang Rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu

Pejabat : Gubernur Bengkulu

Pakaian : Batik

LS : Pemprov

Didampingi :

  1. Ka.BPKD
  2. Ka.Bappeda
  3. Kabid Anggaran” Pesan pun beredar dikalangan Kepala Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara Kamis 1/2/2024.

Namun isu berkembang terpatahkan, Pemerintah provinsi Bengkulu buka-bukaan terkait APBD kabupaten Bengkulu Utara yang dianggap belum lengkap, Gubernur Bengkulu paparkan anggaran motor Dinas kepala Desa dan realisasi anggaran ADD/DD Tahun Anggaran 2024 harus sesuai aturan dan regulasi

Audensi forum kepala Desa kemarin pagi itu memang benar membahas tentang anggaran motor Dinas kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara, namun Gubernur sudah buka-bukaan kendala Anggaran Motor Dinas Kades tersebut kepada forum kepala Desa kabupaten Bengkulu Utara dan terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD itu tidak ada masalah, Urusan wajib dan mendasar di Perkada/ peraturan bupati Apapun bisa di bayar .gaji, DD dan ADD, jangan kambing hitamkan pejabat pemerintah provinsi Bengkulu” Ungkap Haryadi melalui Via telpon WhatsApp kamis 1/2/2024.

Terkait gaji atau honorer Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara sudah membayar urusan wajib Melalui Peraturan Bupati, lanjutnya

Mengenai gaji ASN, PNS dan Non PNS .gaji perangkat Desa juga tidak ada masalah dengan Provinsi Bengkulu sama seperti DD, ADD . Urusan Wajib dan mendasar Peraturan Bupati Buktinya Bulan Januari dan saat ini mereka membayar gaji sudah memakai Peraturan Bupati .kalau ada yang ngomong tidak gajian di sebabkan oleh proses Evaluasi Gubernur itu salah dan provokasi. SekaliLagi mereka gunakan Peraturan Bupati termasuk urusan gaji PPPK, jangan kambing hitamkan pejabat Pemprov Bengkulu, Secara administrasi jika ada satu yang kurang dalam suatu komponen, sehingga berakibat fatal dengan kelengkapan administrasi” Jelas kepala BPKD provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, S.pd,MM, M.Si. melalui pesan singkat WhatsApp Jumat 2/2)2024.

Redaksi – metro update

Penulis – HR

(Uj)

Komentar