73 Juta KN Desa Lubuk Balam Patut Di Pertanyakan

METRO UPDATE Bengkulu Utara- Dua tahun pemeriksaan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lubuk Balam kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara, Inspektorat temukan kerugian negara (KN) 73 juta menimbulkan pertanyaan

 

Pasalnya, Pemeriksaan laporan dugaan korupsi Dana Desa Lubuk Balam tahun anggaran 2020,2021 dan 2022 sudah menghabiskan waktu yang cukup panjang.

 

Laporan dugaan Korupsi tersebut dilaporkan Tahun 2022 hingga February 2024 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Lubuk Balam disampaikan oleh Inspektorat ke Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Bengkulu Utara Minggu keempat bulan februari 2024.

 

Dengan angka Kerugian Negara hanya ditemukan 73 Juta rupiah dari beberapa poin laporan dugaan Korupsi, Sehingga kinerja Inspektorat Bengkulu Utara dipertanyakan, Antara Lain :

 

Pembangunan Jembatan gantung yang saat ini sudah putus terbawa arus sungai, yang diduga kuat akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, RAB dan Gambar.

Dugaan fiktif anggaran PAUD, realisasi anggaran diduga tidak sesuai anggaran biaya

Dugaan fiktif Anggaran perekrutan perangkat Desa

Realisasi Anggaran SILTAP Sekdes rangkap jabatan lebih kurang 3 Tahun Anggaran 2020,2021 dan 2022

Dugaan Mark, Up Pembukaan Badan jalan Rp. 262 juta, yang diterima pihak ke 3 menurut pengakuan pihak ke 3 sebesar Rp. 60 juta rupiah. DLL

“Temuan Inspektorat terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa Lubuk Balam ini, kalau saya mencermati sepertinya belum semua diaudit, apa lagi inspektorat sudah melibatkan Tim Teknis PU kabupaten Bengkulu Utara, Untuk Doble job Sekdes saja kalau memang tidak boleh mengambil gaji/Honor ganda, Temuan itu saja Lebih dari 73 juta” Ungkap Sekjen MPC-OMBB Bengkulu Utara, Ujang Halilintar (hr)

Redaksi – metro update

( SEKBER )

 

Komentar