BREAKING NEWS: Oknum Kepsek SMPN 37 Diduga Lakukan Asusila Praktisi Hukum Angkat Bicara

METRO UPDATE Bengkulu Utara- Seorang kepala sekolah sebuah SMP satu atap di kecamatan air besi Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini menjadi viral di publik, keberadaan oknum kepala sekolah tersebut informasi yang didapat masih menjabat sebagai kepala sekolah, sepertinya tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara.

 

kita ketahui bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu disekolah SMP satu atap tersebut, dan diselesaikan oleh kepala desa kerta pati kecamatan air besi, tepatnya di rumah kediaman kepala desa disaksikan oleh beberapa warga desa dan pihak sekolah tersebut, tepatnya pada hari Jumat menjelang sore, data yang di peroleh dari kepala desa kerta Pati membenarkan akan kejadian tersebut, artinya kejadian benar benar terjadi, makannya ada perdamaian ini pak, jelasnya kepada metro update.

 

saya juga sempat emosi mendengar masalah ini, terkait warganya yang diperlakukan seperti ini, ujar kades kerta Pati, dalam hal ini beberapa tanggapan terjadi terkait perilaku oknum kepsek tersebut, ketika kepala dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, dokter andes Fahrudin mengatakan kepada metro update.

 

ya benar kejadian tersebut memang ada, dan saat ini pihak korban sudah melakukan perdamaian kepada oknum kepsek tersebut, jujur saya katakan hal ini sebenarnya sudah lama terjadi, baru sekarang tercium Ke Publik, dan kami pihak dinas melihat hal ini sudah tidak ada masalah, di karenakan kedua belah pihak sudah sepakat bersama sama untuk melakukan perdamaian, jadi kami anggap hal ini sudah tidak ada masalah.

 

ketika di singgung terkait apakah ada sangsinya terhadap kepala sekolah tersebut, kepala dinas mengatakan, sudah tidak ada masalah, kepala sekolah masih tetap menjabat sebagai kepala sekolah, dan anak tersebut masih sekolah di sana, jelas Fahrudin yang akrab disapa D tersebut, saat di wawancarai metro update.

 

sementara menurut praktisi hukum, Kris Nugroho SH, MH, saat mendatangi metro update tipi mengatakan, justru dengan adanya Perdamaian tersebut memperkuat adanya dugaan asusila, yang di lakukan oleh oknum kepsek tersebut, kenapa melakukan perdamaian tersebut, itu menunjukkan bahasa kejadian tersebut benar benar terjadi, dan hal tersebut tidak menghilangkan pidananya, ujar Kris kepada metro update.

 

apa lagi beliau adalah seorang kepala sekolah, yang mestinya menjaga anak anaknya tersebut disaat jam sekolah, ini justru terbalik melakukan hal hal yang tidak sepantasnya terjadi, ujar Kris Nugroho Kepada media, sebenarnya ini sudah menjadi atensi mabes polri terkait anak anak, contoh kejadian di putri hijau, beberapa bulan yang lalu, yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang, ini menjadi atensi pihak mabes polri, di karenakan ini penyakit yang harus cepat diambil tindakan, tegasnya.

 

sementara pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, Novri Silaban S E, selaku kepala inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, di konfirmasi mengatakan kita akan menindak lanjuti hal tersebut, dan kami akan minta keterangan dari pihak diknas kabupaten Bengkulu Utara nantinya, dan ini akan menjadi prioritas kami dalam hal penanganan terhadap anak anak sekolah ini, ujarnya.

 

praktisi hukum Bengkulu Utara, julisti Anwar SH, MH, mengatakan kepada metro update, ketika berkunjung ke Sekber media Bengkulu Utara, dengan tegas menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak, bahwa perdamaian tersebut tidak menghapuskan perbuatan pidana yang di lakukannya, ungkapnya.

 

sementara menurut kepala UPTD P3A, Mimid kepada metro update, mengatakan kami kalau ada laporan baru bisa mendampingi korban, untuk saat ini belum adanya laporan tersebut, kami hanya menunggu, demikian Mimid mengatakan, kepada metro update, ( Hendri )

Redaksi – metro update

SEKBER

 

Komentar