“Kami hanya mau memastikan pembayaran proyek yang sudah kami kerjakan di tahun 2017 kemarin,” kata Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia, (Gapeksindo) BS Hendra Lapino, kepada awak media Senin (29/10).
Sebab isu berkembang, walaupun anggarannya sudah di sahkan, diduga pemerintah tetap tidak akan membayarkan.
“Makanya kami ingin ketemu langsung dengan Ketua DPRD Yevri Sudianto, untuk memastikannya,” kata Hendra.
Namun rencana pihak rekanan ini untuk ketemu langsung dengan Ketua DPRD Yevri Sudianto gagal. Akan tetapi keraguan ini dijawab langsung oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Usai rapat pembahasan anggaran, dikonfirmasi terkait tuntutan para kontraktor itu.
“Ya itu semua Masih dalam proses,” singkat Gusnan Mulyadi.
Senada disampaikan Sekretaris BPKAD BS Diki Zulkarnain, ia menegaskan, kalau hutang senilai Rp 13,5 M kepada pihak kontraktor itu pasti dibayar.
“Harusnya tidak usah lagi rekan kontraktor mendatangi dewan, tugas DPRD sudah selesai mereka sudah menganggarkan dananya. Saat ini kita masih menunggu surat dari pengecara pemerintah, dalam hal ini pihak kejaksaan,” kata Diki Zulkarnain kepada media.
Proses selanjtunya nanti dari Inspektorat akan turun untuk mengaudit hasil pekerjaan. Usai audit baru dilakukan proses pembayaran, jelasnya.
Komentar